Kamis (05/03) Pemerintah Kapanewon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Keuangan Kalurahan Tahun 2026 yang diikuti oleh Panewu, Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja, Pendamping Desa serta Kalurahan se-Kapanewon Pleret dimana masing-masing kalurahan diwakili oleh Carik dan Danarta serta Ketua Bamuskal . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat EdaranBupati Bantul tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Kegiatan APBKal.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur kalurahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa poin penting terkait mekanisme verifikasi dokumen pelaksanaan kegiatan APBKal oleh Tim Verifikasi Kapanewon.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah kalurahan diharapkan dapat memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban kegiatan, mulai dari kegiatan rapat, pembangunan fisik, honorarium tim atau panitia, hingga bantuan kepada masyarakat. Selain itu juga ditekankan pentingnya kesesuaian laporan antara Buku Kas Umum (BKU), aplikasi Siskeudes, serta rekening koran, termasuk pemotongan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan.
Dengan adanya rakor ini diharapkan pengelolaan keuangan kalurahan di tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

