Jumat (17/07) Pemerintah Kapanewon Pleret menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) dengan agenda Persiapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 yang bertempat di Aula Kapanewon Pleret. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Lurah, Pangripta ,Carik dan ketua Bamuskal Kalurahan se-Kapanewon Pleret sebagai upaya menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kalurahan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul serta TAPM P3MD Kabupaten Bantul. Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai kebijakan, tahapan, serta mekanisme penyusunan RKPKal Tahun 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Panewu Pleret menyampaikan bahwa RKPKal merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBKal. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada sesi pemaparan, narasumber dari DPMKal Kabupaten Bantul menjelaskan jadwal dan tahapan penyusunan RKPKal Tahun 2027, mulai dari pelaksanaan musyawarah kalurahan, penyusunan rancangan dokumen, hingga penetapan RKPKal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinkronisasi antara program prioritas kalurahan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantul memberikan pendalaman materi mengenai teknis penyusunan dokumen RKPKal, mulai dari identifikasi kebutuhan masyarakat, penyusunan prioritas program, hingga penyelarasan usulan kegiatan berdasarkan kewenangan kalurahan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan dokumen perencanaan di masing-masing kalurahan.
Melalui kegiatan Rakorpem ini diharapkan seluruh Pemerintah Kalurahan di wilayah Kapanewon Pleret memiliki pemahaman yang sama terhadap proses penyusunan RKPKal Tahun 2027 sehingga dokumen yang dihasilkan berkualitas, tepat waktu, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Panewu Pleret menutup kegiatan dengan mengajak seluruh Lurah dan Carik untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kapanewon, DPMKal Kabupaten Bantul, serta pendamping desa agar proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan dapat berjalan optimal. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan pembangunan di setiap kalurahan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Bantul yang maju, harmonis, dan berkelanjutan.
