Senin (15/12) Panewu Pleret melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Wonolelo, bertempat di Pendopo Kalurahan Wonolelo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintahan kapanewon dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Pengambilan sumpah/janji PAW Bamuskal dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan fungsi Bamuskal sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat kalurahan.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dan peresmian PAW Bamuskal dipimpin langsung oleh Panewu Pleret, serta disaksikan oleh , Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pleret, Lurah Wonolelo, Babinsa, babinkabtibmas, Bamuskal, dan seluruh pamong kalurahan Wonolelo. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Panewu Pleret menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PAW Bamuskal yang baru diambil sumpah/janji. Panewu Pleret menegaskan bahwa Bamuskal memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, serta bersama lurah membahas dan menyepakati kebijakan kalurahan.
Panewu Pleret juga menekankan agar anggota PAW Bamuskal dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Kalurahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji dan peresmian PAW Bamuskal Kalurahan Wonolelo ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dapat berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

